Bulan
Oktober biasanya disebut juga bulan bahasa. Yang dimaksud tentu bahasa
Indonesia. Sebab dibulan inilah Bahasa Indonesia pertama kali dikumandangkan
sebagai bahasa nasional dan sekaligus bahasa pemersatu di Republik Indonesia.
Namun apa yang ter jadi di masa sekarang? Bahasa Indonesia khususnya sastra
Indonesia sudah mulai luntur. Buktinya biasa kita lihat di surat kabar,
buku-buku, dan majalah rata-rata sudah mencampurnya dengan bahasa asing khususnya
Bahasa Inggris. Padahal di dalam bahasa Indonesia sudah ada kata yang sepadan
dengan kata tersebut, namun tetap masih saja ada pengunaan bahasa asing yang
seharusnya tidak perlu.
Terlepas
dari maksud dan tujuan menggunakan campuran bahasa asing atau bahkan merasa
lebih mantap dengan bahasa asing, yang pasti bahasa Indonesia tetaplah harus
dipertahankan sebagai bahasa nasional. Dan siapakah yang paling berkepentingan
mempertahankan bahasa Indonesia, bila bukan bangsa Indonesia sendiri? Terlepas
dari semua itu kita dapat bercermin dengan negara-negara lain yang menjungjung
tinggi bahasa national mereka. Selain itu kita juga perlu membuat bahasa
menjadi menarik agar para orang asing yang datang ke Indonesia mau mempelajari
bahasa Indonesia walaupun hanya dasar- dasrnya saja.
Terlepas
dari melestarikan Bahasa Indonesia, kiat sebagai warga daerah juga harus
berusaha melestarikan bahasa daerah. Karena bahasa daerah adalah bahasa bahasa
ibu atau bahasa awal daru kita semua, sedangkan bahasa Indonesia merupakan
bahasa bahasa nasional dan bahasa resmi Indonesia. Selain itu bahasa daerah
merupakan warisan budaya bangsa yang harus dilestarikan. Ini terbukti dengan
undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Undang-Undang Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan
Lambang Negara yang di dalamnya mengatur pentingnya perlindungan, pelestarian
dan pembinaan bahasa daerah.
Opini
Tentang Sumpah pemuda
Oleh
: I Komang Karsana
Seberapa
besarkah kita masih mengingat peristiwa Sumpah Pemuda, khususnya di kalangan
generasi muda sekarang?. Mungkin bagi mereka-mereka yang sudah dewasa masih
mengingat bagaimana cerita perjuangan hingga pahlawan kita bisa melahirkan Hari
Sumpah Pemuda. Tidak hanya cerita, di sekolah pun dalam pelajaran sejarah
dikupas secara mendalam, bahkan isi dari Sumpah Pemuda itu wajib dihapalkan
oleh setiap siswa. Bukan hanya sekedar tau tentang sumpah pemuda tersebut,
diajarkan juga tentang makna dari sumpah pemuda itu sendiri, serta dapat
melaksanakannya.
Namun
kenyataan berkata lain, para penerus bangsa yang seharusnya melaksanakan ajaran
yang terkandung dalam sumpah pemuda malah lupa tentang hal tersebut. Berbagai
perilaku buruk muncul seiring perkembangan jaman yang di lakukan oleh kaum
pelajar. Tauran pelajar adalah salah satu kulakuan remaja yang yang lupa dengan
makna sumpah pemuda. Aksi tauran ini kebanyakan dilakukan oleh kaum pelajar
atau mahasiswa yang seharuanya bahu membahu untuk membangun bangsa. Bukannya
malah saling membunuhuntuk menghancurkan bangsa.
Entah
sudah berapa banyak teman kita yang sudah saling membunung untuk hal yang tidak
penting. Dan sudah berapa masyarakat yang geram akibat kelakuan para remaja
yang membahayakan jiwa mereka dan merugikannya. Seharusnya mereka menuntut ilmu
dengan kemajuan teknologi guna memajukan bangsanya sendiri.
Entah
apa yang memicu tauran tersebut? Apakah perkembangan jaman merupakan
penyebabnya? Bukankah dengan perkembangan jaman para penerus bangsa bisa lebih
mudah untuk memajukan bangsa Indonesia. Atau mungkin perkembangan jaman itu dapat
mempengaruhi pola pikir para penerus bangsa
ke arah yang negatif. Entah
bagaimana pola pikir para remaja itu yang melakukan tauran, apakah mereka tidak
memikirkan apa dampak positif dan dampak negatifnya, ataupun membandingkan
antara kedua dampak tersebut
Menyikapi
permasalahan ini, sudah selayaknya kita meminta kepada kalangan generasi muda
agar nilai-nilai Sumpah Pemuda harus terus dihayati, dalam menghadapi berbagai
persoalan nasional maupun internasional, jangan hanya hapal dengan bunyi sumpah
pemuda bila tdak melaksanakan apa makna dari sumpah pemuda tersebut. Sumpah
Pemuda diwujudkan untuk menyatukan satu rasa tanggung jawab dan kebersamaan
pemuda untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Oleh karena itu, generasi
muda diminta untuk terus memegang kemurnian Sumpah Pemuda sebagai alat
pemersatu Bangsa. Di sisi lain, sekolah juga harus ikut bertanggung jawab guna
menjaga kemurnian Sumpah Pemuda, dengan mengamalkan sifat cinta Tanah Air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar